Fakta-fakta OTT Basarnas: Delapan Ditangkap Termasuk Letkol TNI

Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar instansi Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

wartawan merangkum sejumlah fakta terkait giat KPK tersebut.


Suap Pengadaan Barang dan Jasa

Tim penindakan KPK menggelar OTT pejabat Basarnas di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7). Giat tersebut terkait dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan pada tadi siang sekitar jam 14 hari ini tanggal 25 Juli 2023 di daerah Jakarta dan Bekasi atas dugaan penyerahan uang terkait tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada CNNIndonesia.com melalui pesan tertulis, Selasa (25/7).


Tangkap Letkol TNI

Tim KPK menangkap total delapan orang terkait OTT di Basarnas. Para pihak yang ditangkap terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta. Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas, termasuk yang ditangkap.

"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar delapan-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (25/7).

"Betul (Letkol Adm Afri Budi Cahyanto)," terang sumber wartawan dari unsur penegak hukum melalui pesan tertulis.


Amankan uang

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang yang tidak diungkapkan nominalnya.

"Iya ada uang. Mengenai jumlah tentu masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada pihak-pihak yang ditangkap," kata Ali.


Status hukum

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

"Kami masih dalam proses pemeriksaan. Mohon bersabar untuk informasi lengkapnya akan kami sampaikan esok [red, hari ini] setelah kami memeriksa selama 1x24 jam," tutur Ghufron.
Respons Basarnas

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi mengaku belum mengetahui OTT KPK tersebut. Henri menyatakan bakal mengonfirmasi kabar itu terlebih dahulu.

"Saya konfirmasi dulu," ujar Henri melalui pesan tertulis, Selasa (25/7).

Henri enggan berkomentar mengenai kabar Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang turut ditangkap KPK.

"Maaf belum bisa konfirmasi," tutur dia.

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/779/VII/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 17 Juli, Henri digeser sebagai Pati Mabes AU dalam rangka pensiun.

Posisi dia sebagai Kepala Basarnas digantikan oleh Marsdya Kusworo. Hanya saja, proses serah terima jabatan belum dilakukan.(cnn)

TERKAIT