Jokowi Buka Suara soal Kabasarnas Tersangka Korupsi

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Jakarta -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara setelah Kepala Basarnas Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum jika telah menjadi tersangka.

"Kalau ada yang melompati sistem dan mengambil sesuatu dari situ, ya, kalau terkena OTT ya hormati proses hukum yang ada," kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (27/7).

Jokowi mengatakan pemerintah telah membenahi sistem melalui e-katalog. Sistem itu dapat menjaga anggaran dan kebijakan terkait pengadaan barang serta jasa.

Menurutnya, perbaikan sistem sudah mulai terlihat. Saat ini, jumlah pilihan pengadaan barang dan jasa pemerintah sudah semakin banyak.

"Lebih dari 4 Juta produk dari yang sebelumnya 10 ribu. Artinya itu perbaikan sistem," ujarnya.

Sebelumnya KPK menetapkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.

Henri diduga menerima suap sebesar Rp88,3 miliar dari beberapa proyek sepanjang 2021-2023.

Penerimaan suap itu diduga diterima Henry melalui Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum mereka berdua diserahkan ke Puspom TNI.

Sementara lembaga antirasuah menangani tiga pihak swasta yang juga telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini. (cnn)

TERKAIT