Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru Pamit, Ini Harapan Gubri

PEKANBARU - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Harun beserta jajaran menemui Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur, Jumat (28/07/2023).

Ketua PTA Pekanbaru, Harun menyebut, kedatangannya ke kediaman gubernur dalam rangka berpamitan. Sebab Ketua PTA Pekanbaru akan memasuki masa pensiun.

“Saya di sini ingin berpamitan pak, dan saya mohon maaf apabila ada kesalahan baik dalam berdinas maupun di luar dinas. Saya juga mengucapkan rasa terima kasih atas sambutan baiknya bapak Gubernur selama masa pengabdian saya disini,” katanya dikutip mediacenter.riau.go.id.

Dijelaskan, bahwa dia merasa bangga dengan Pemprov Riau karena telah memberikan bantuan untuk PTA Pekanbaru berupa pembangunan lapangan tenis indoor. Itu juga menjadikan satu-satunya Pengadilan Tinggi Agama di Indonesia yang mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah.

Selain itu, dirinya menuturkan dalam waktu dekat ini Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof Dr. H. M. Syarifuddin, akan berkunjung ke Provinsi Riau dalam rangka kegiatan purnabhakti KPTA Pekanbaru. Maka itu, Harun berharap Gubri Syamsuar dapat bisa hadir pada acara tersebut.

“Dalam kesempatan ini, kami ingin menyampaikan bahwa pada 7 Agustus nanti ketua MA akan datang ke sini melaksanakan wisuda purnabhakti saya. Untuk itu, saya mengundang bapak Gubernur agar dapat bisa menghadiri acaranya juga. Karena pak, ketua MA sangat ingin bertemu bapak,” tuturnya.

Merespon hal tersebut, Gubri Syamsuar menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru, Harun atas pengabdiannya. Sehingga, dirinya berpesan setelah purnabhakti ini hubungan silahturahmi tetap terjalin baik.

“Jadi suatu kehormatan juga bagi saya KPTA beserta rombongan datang ke rumah dinas ini. InsyaAllah saya hadirlah ke acara purnabhakti bapak. Saya harap nantinya silaturahmi dan tali persaudaraan kita tetap terus terjalin meskipun bapak tidak lagi bertugas sebagai ketua PTA,” pungkasnya. (*)

TERKAIT