Presiden Jokowi Tegaskan Soal Pemilihan Pj Kepala Daerah Akuntabel dan Transparan

PEKANBARU - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa pemilihan penjabat (Pj) kepala daerah telah melalui proses yang akuntabel dan transparan. Seperti usulan nama, Presiden menyebut bahwa masukan nama berasal dari daerah untuk selanjutnya diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Apanya yang enggak akuntabel, apanya yang enggak transparan? Wong masukannya dari bawah semua, kan dari daerah. Dari daerah ya kan, ke Kemendagri terus baru naik ke kita di TPA [tim penilai akhir], semuanya terbuka,” ujar Presiden menjawab pertanyaan wartawan,Jumat (04/08/2023).

Diinformasikan sebelumya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menjaring nama-nama untuk posisi gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada September 2023.

Diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut ada 170 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2023, terdiri dari 17 gubernur dan 153 wali kota.

"Memang (bulan) September-Desember itu nanti akan berturut-turut ya (selesai masa jabatannya), jumlahnya kalau tidak salah 17. Kami sudah lakukan penjaringan," kata Tito kepada kompas.com beberapa waktu lalu.

Tito mengungkapkan, penjaringan dilakukan di tingkat daerah hingga di kementerian/lembaga. Menurutnya, ada satu jabatan yang memenuhi syarat menjadi gubernur di tingkat daerah, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda).

"Berarti itu hanya Sekda saja. Yang lainnya kita minta dari semua kementerian/lembaga eselon I struktural, bukan fungsional. Jadi, kalau dosen enggak bisa. Nah, ini kita sudah dapat masukan," ujar Tito.(*)

TERKAIT