Taman Nasional Tesso Nilo Kebakaran, Dua Warga Diamankan Polres Pelalawan
PELALAWAN - Dua warga dusun Kuala Renangan desa Lubuk kembang bunga Ukui Pelalawan, Riau, terpaksa diamankan pihak Polres Pelalawan karena dituduh memiliki lahan di lokasi kebakaran lahan dalam kawasan TNTN.
Disebutkan, kedua pelaku yakni AM SL (65) dan AM (47) , mengaku sebagai pemilik lahan yang sedang dilalap api ketika petugas gabungan turun ke lokasi karhutla, Selasa kemaren.
Kedua tersangka yang diduga melakukan aktivitas tindak pidana menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai fungsi zona pemanfaatan dan zona lainnya dari TNTN.
Areal yang diduga garapan itu sudah pernah dilakukan pembersihan atau Imas tumbang, dengan tujuan untuk menanam kelapa sawit. Saat ditanya petugas, kedua pelaku mengakui lahan yang terbakar tersebut miliknya.
Menurut sumber di Polres Pelalawan, Jumat, (11/08), menerangkan kedua warga itu, langsung mengamankannya dan membawa ke Mapolres Pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut.
"Di lokasi juga ditemukan pondok yang dijadikan tempat tinggal oleh kedua pelaku. Mereka diduga mau bangun kebun sawit," ujar Kahumas AKP Edy Harianto.(sb)
Tulis Komentar