Taman Nasional Tesso Nilo Kebakaran, Dua Warga Diamankan Polres Pelalawan

kebakaran lahan dalam kawasan TNTN.

PELALAWAN - Dua warga dusun Kuala Renangan desa Lubuk kembang bunga Ukui Pelalawan, Riau,  terpaksa diamankan  pihak Polres Pelalawan karena dituduh memiliki lahan di lokasi kebakaran lahan dalam kawasan TNTN.

Disebutkan, kedua pelaku  yakni  AM  SL (65) dan AM (47) , mengaku sebagai pemilik lahan  yang sedang dilalap api ketika petugas gabungan turun ke lokasi karhutla, Selasa  kemaren.

Kedua tersangka yang diduga melakukan aktivitas  tindak pidana  menduduki kawasan hutan secara tidak sah atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai fungsi zona pemanfaatan dan zona lainnya dari TNTN.

Areal yang diduga garapan itu sudah pernah dilakukan pembersihan atau Imas tumbang, dengan tujuan untuk menanam kelapa sawit. Saat ditanya petugas, kedua pelaku mengakui lahan yang terbakar tersebut miliknya.

Menurut sumber di Polres Pelalawan, Jumat, (11/08),  menerangkan  kedua warga  itu,  langsung mengamankannya dan membawa ke Mapolres Pelalawan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Di lokasi juga ditemukan pondok yang dijadikan tempat tinggal oleh kedua pelaku. Mereka diduga mau bangun kebun sawit," ujar Kahumas AKP Edy Harianto.(sb)

TERKAIT