Pemko Pekanbaru akan Bangun 50 Unit Rumah Layak Huni, Total Anggaran Rp3,6 Miliar

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) akan membangun 50 unit rumah layak huni di tahun 2023 ini. Adapun dana didapat dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Riau.

"Total ada 50 unit rumah yang akan dibangun di 18 kelurahan di Kota Pekanbaru dengan menggunakan dana Bankeu dari Provinsi Riau sebesar Rp3,6 miliar. Untuk pembangunan rumah layak huni itu dianggarkan Rp72 juta per unit," ujar Kabid Kawasan Permukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru Riswiana Dani, Jumat (11/8/2023).

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah memproses pencairan tahap 1. Pencairan tahap 1 itu digunakan untuk memulai pembangunan rumah mulai dari pondasi hingga atap.

"Proses saat ini baru pencairan tahap satu sebesar Rp42 juta per unit atau 60 persen dari pagu anggaran. Anggaran tahap 1 ini untuk pekerjaan pondasi, dinding, kolom, balok, kusen pintu dan jendela, rangka atap, dan atap," cakapnya.

Dikatakannya, pembangunan rumah layak huni itu akan dilakukan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas). Ada 18 Pokmas yang akan bekerja untuk membangun rumah layak huni tersebut. Nantinya setelah dana cair akan diserahkan kepada Pokmas.

"Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dibangun dalam waktu dekat. Berkas pencairan sudah di BPKAD," ungkapnya.

Nantinya, pembangunan rumah tersebut akan dikerjakan oleh Pokmas dengan mengikuti desain rumah tipe 36 atau 6x6 sesuai arahan dari Provinsi Riau.

"Rumah layak huni ini ditargetkan selesai pada Oktober 2023 nanti," pungkasnya.(clc)

TERKAIT