Viral, Perawatan Pembibitan Sawit Disbunak Pelalawan, LSM KPKN Surati Kejari

Pembibitan Sawit Disbun di Desa Sorek II kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau

PELALAWAN  -  Pembibitan Sawit Disbun di Desa Sorek II  kecamatan  Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Riau, kini kondisinya  memprihatinkan, sehingga  menuai kritik dari kalangan masyarakat, bahkan Ketua DPRD Pelalawan.

Dalam  unggahan di Medsos FB yang  ditulis lewat akun Bahaharuddin yang diketahui sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan,  mengharapkan agar pihak Disbunak segera melakukan upaya  penyelamatan bibit sawit yang kini kritis, daun pokoknya telah layu, seperti kurangnya perawatan.

Selain itu, dalam unggahan  netizen lewat akun Rudi  juga  menyebutkan bahwa  "Progam Milyaran  pakai Uang Rakyat yang disia-sia kan ,Bibit Sawit kritis....dredasi,,,kalau manusia...kita berharap disbun segerah lakukan upaya penyelamatan...sebelum kejati,kejari,polda dan KPK turun, jangan nanti menanggis setelah diperiksa penegak hukum".

Terkait viral nya  pembibitan benih kelapa sawit milik Disbunak Pelalawan, kini  Ketua  LSM KPK Nusantara Pelalawan, Gomgom Supriadi Simanjuntak  angkat bicara.

Gomgom Simanjuntak,  Minggu (28/08)  menyebutkan , “Pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di Dinas Perkebunan, berpeluang besar menjadi ajang Korupsi dan hanya buang-buang anggaran saja. Pasalnya pengadaan bibit kecambah kelapa sawit di Dinas Perkebunan anggarannya sangat fantastis, seperti  pada APBD Tahun 2021 hingga tahun ini.

" Diharapkan penegak hukum harus bergerak cepat untuk menindak terkait informasi yang sudah viral terkait kurangnya pemeliharaan/ perawatan  bibit sawit milik pemkab Pelalawan". katanya .

Sebelumnya menurut Aktifis itu, berita terkait pengadaan bibit kecambah di disbunak sebenarnya sudah berita nasional, karena pada bulan Juli kemaren saya selaku pimpinan LSM KPK Nusantara sudah melaporkan kadisbunak ke kejaksaan Negeri Pelalawan, ber nomor. 01/Lap/LSM KPK/PLLWN/Blk/2023.

"Besar harapan  kita pihak penyidik kejari  Pelalawan bisa bekerja dengan profesional, jangan samapai kasusnya hanya pelanggaran Administrasi saja", harap  Gomgom optimis.

Kabid  Disbunak  T.Indra ketika dikonfirmasi terkait hal ini, melalui pesan WhatsApp nya,  belom ada balasan.*

Redaktur Eksekutif

TERKAIT