Kapolres Pelalawan Berhasil Ungkap Pengedar Narkoba Kelas Kakap

5 tersangka pengedar narkoba kelas kakap.

PELALAWAN - Berdasarkan laporan Masyarakat bahwa informasi adanya transaksi  baram haram di Kabupaten Pelalawan dan Keresahan Masyarakat tentang keberadaan pemasok narkoba di Kabupaten Pelalawan sepertinya sudah terjawab oleh Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SIK .Rabu 28 Pebuari 2024 sekitar jam 14.wib di Aula Polres Pelalawan Kapolres bersama jajaran Kasat Narkoba melakukan jumpa Pers yang dihadiri dari puluhan media cetak dan media online bahkan youtuber.

Kapolres Pelalawan menjelaskan kronologis pengungkapan , sesuai dengan Laporan dari Masyarakat, tim opsnal Polres Pelalawan bentukan tim Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto bekerja  secara marathon alhasil lima orang merupakan pemain kakap telah berhasil ditangkap.

Informasi dari Kabupaten Pelalawan sampai ke Provinsi Riau Pekan Baru.. .1.HB.umur 47 thn jenis laki laki warga   RT.001/RW 006 Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota.2.MA.37 thn laki -laki, di jln sri palas sejahtera kel.palas kecamatan rumbai barat kota pekan baru.3.HGS , 35 thn laki -  laki ,   tinggal di jln harapan no 7 tr 03. rw 005 kelurahan limbungan baru kec Rumbai kota Pekan Baru.4.MT.35 thn laki laki agama islam suku melayu tinggal di jalan nelayan gg sepakat kelurahan meranti kecamatan meranti pandak kota Pekan Baru.5.MM .38 thn agama islam suku melayu tinggal di kampung terendam rumbai pesisir kel.pesisir kecamatan pandak kota Pekan Baru.

Dengan kebolehan yang dimiliki tim opsnal Polres Pelalawan dari kelima pejahat kelas kakap tersebut  barang bukti yang disita seperti :1. tersangka HB.bb nya satu bungkus plastik waena bening berisikan sabu sabu sebrat 0.57 gram.2.Tersangka MA., tiga paket plastik bening klip merah berikan narkoba jenis sabu seberat 0.58 gram.dan satu plastik klip bening warna merah.satu unit handpone android  jenis oppo silver.

Barang bukti dari tersangka HGS  tiga paket bungkus plastik klip warna merah berisikan sabu 2.60 gram.satu unit handpone jenis oppo warna hitam.satu unit roda empat warna merah maron dgn nopol BG 1438.TZ

Trsangka MT dan MM kuat dugaan bahwa kedua tersangka merupakan jaringan kakap seauai barang bukti yang disita  empat paket plastik warna kuning berisikan sabu ..dengan seberat 5.120.01 ( Kurang lebih 5 kilo gram.) dan pil estasi 3.250 butir dan pil happy five ( H.5 ) dibungkus plastik  warna merah silver dengan berat kurang lebih 897 grm ..satu buah tas rangsel warna hitam..satu unit sepeda motor warna pink merek kawasaki ninja tanpa plat nopol..satu unit handpone merek oppo warna pink.

Krologis pengungkapan dengan hari yang sama  pun  Kasat Narkoba yang di pimpin oleh Iptu  Ferlanda Oktora menyampaikan, 5 Pebuari 2024 tim ops narkoba pelalawan sedang melakukan penyelidikan mulai dari Kota Pangkalan Kerinci ternyata dengan strategi dan siasat para tersangka berhasil di amankan sesuai dengan keterangan yangbdigali dari tersangkan dari kota pangkalan kerinci  dan pengembangan juga dilanjutkan sampai ke Kota Pekan Baru..penangkapan pun telah berhasil mengamankan ke lima orang .

Untuk menjawab  pertayaan dari beberapa wartawan yang meliput jumpa pers itu AKBP Suwinto SIK bersama jajaran Kasat Narkoba tentang bandar besar sebagai pemasok Barang haram ..masih dalam daftar pengejaran. Terang Kapolres.. dan pasal yang dipersangkakan pasal 114 Ayat. (2) Jo pasal 112 ayat (2) undang -undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.- B.pasal 62 undang - undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika" pungkasnya.* (Redaksi)

TERKAIT