Oknum Pejabat Desa dan Oknum Pejabat Kecamatan Diduga Gelapkan Aset

Foto Istimewa

Pelalawan ( sahabatlincah.com).

Kedatangan Investor di Kecamatan Pangkalan Kuras mendapat kebanggaan tersendiri dari warga tempatan pada hari jumat (19/9/2003).

 

Pihak Investor merupakan pelaksana Perusahaan Kebun Kelapa Sewit PT Sapari Riau bersepakat dan mufakat untuk memperhatikan kesejahteraan Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Pedesaan bahkan Masyarakat yang merupakan ninik mamak pesukuan  desa yang ada di seputaran lokasi. Perusahaan.

Pihak Perushaan telah mendapat dukungan dari Warga Pedesaan Trantang dan Pemerintah Kecamatan untuk. mengelola lahan sekitar 2.096.6 hektar dengan beberapa kesepakan antara lain.


PT Sapari Riau membangun kebun kelapa sawit siap panen 150 hektar  didesa trantang manuk sendiri, tidak didalam areal HGU Perusahaan.


PT Sapari Riau membangun kelapa sawit siap panen 15 hektar dengan rincian 5 hektar untuk pemerintah desa dan 10 hektar untuk pemerintah kecamatan pangkalan kuras.
PT.Sapari Riau memberikan Rp.75.000.000 untuk kepengurusan surat-surat kebun kelapa sawit warga trantang manuk.


Segala kegiatan perkebunan PT.Sapari Riau akan melibatkan  Warga trantang manuk untuk bidang tenaga kerja  sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh Warga itu sendiri.

Semua kesepakat PT.Sapari Riau dengan Perangkat Pemerintah Desa yang diwakili oleh Pihak Kepala suku Penyabungan..dan  Perwakilan suku Pelabi , BAKRI yang sekarang menjabat sebagai Kepala Desa Trantang manuk./ Bose .dari Pihak Sapari Riau..Edward Hendrianto sebagai direktur .. disaksikan oleh Pemerintah Kecamatan,, camat Pangkalan kuras T.Kashar, kepala desa trantang manuk Umar GEM..dari LKMD..Bujang Bayu dari badan perwakilan desa Abbas, kepala dusun 1.Pariaman.kepala dusun 2..Dundak ..perangkat desa Alamsyah. / Samsul.. telah membubuhkan tanda tangan diatas meterai 6000 ..

Anehnya sala satu Tokoh Masyarakat Kabupaten Pelalawan berinisial..H.SO memberikan informasi ke media ini setelah puluhan  PT .Sapari Riau menyerahkan Kebun kelapa sawit panen itu kepada.  Pihak pemerintah  Pedesaan trantang manuk dan Pihak Pemerintah kecamatan Pangkalan Kuras bahkan seluruh Masyarakat pesukuan ada bau tidak sedap..lahan sepuluh hektar yang diserahkan ke pihak pemerintah kecamatan Pangkalan Kuras , lahan yang diserahkan ke pihak desa dan pihak kecamatan diduga dikuasai oleh oknum pribadi warga tertentu alias "diperjualbelikan "

Pada benerapa bulan yang lewat Tim media ini mencoba konfirmasi ke pihak Pemerintah Kecamatan Hj.Srinursari SE sebagai Camat memberikan keterangan tentang berita acara permasalahan lahan areal PT.Sapari Riau dengan Masyarakat Desa Trantang manuk dan Kecamatan Pangkalan Kuras apa pun isi kesepakatan tersebut  selama saya menjabat sebagai camat Pangkalan Kuras sama sekali saya tidak tau..kalau memang itu ada..kemungkinan Pemerintah Kecamatan sudah sejahtera .., dulu serah terima jabatan pun saya tidak ada diserahkan dukumen itu...dengan jumlah 10 hektar lahan sawit sudah berbuah dalam kurun 25 tahun jelas -jelas milliaran rupiah uang kecamatan ditilap oknum perangkat kecamatan pada jaman itu..dan mereka harus siap mempertanggung jawabkanya...ucap Bu Camat Hj.Srinursari SE..

Mendengarkan keterangan Bu Camat ,satu minggu sebelum lebaran 2024 tim media mencoba mengkonfirmasikan ke kepala desa trantang manuk bpk Bakri menjelaskan , lahan yang 5 hektar buat kesejahteraan pedesaan trantang manuk itu benar ada dan setiap tahun nya ada SPJ nya ke perangkat desa atau lembaga desa..terang Kepdes..lewat hp/ wa silulernya..08139630xxxx...namun ketika tim media ini ..mau minta konfirmasi langsung  kepdes tersebut menghindar tidak mau dijumpai.

Kamis 20 juni 2024  sekitar jam 14...tim media ini telah berjumpa dengan  pihak perusahaan PT.Sapari Riau..yg diwakili oleh Bpk MN..hasil pertemuan mendapat respon yang sangat baik..dengan mengatan kita sebagai pihak pengusaha sudah berbuat sesuai permintaan masyarakat ucap Top Managemen PT.Sapari Riau.

Untuk menanggapi permasalahan yang terjadi di Pemerintah pedesaan trantang manuk dan pemerintah kecamatan pangkalan kuras, Ketua DPD PJI ( Persatuan Jurnalis Indonesia ) Kabupaten Pelalawan  tentang adanya kecurangan akan melaporkan kepihak Aparat Penegak Hukum biarlah pihak penegak hukum untuk mengkoreksi siapa aktor semua itu.(Redaksi)

TERKAIT