Sidang Paripurna DPRD Pelalawan Tetapkan Bupati H Zukri SM dan Wakil Bupati H Husni Thamrin sebagai Pemimpin Baru

Pelalawan, sahabatlincah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan secara resmi menetapkan H. Zukri SM sebagai Bupati dan H. Husni Thamrin SH sebagai Wakil Bupati Pelalawan untuk periode 2025-2030. Penetapan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Pelalawan berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Rabu, 27 November 2024.
Hasil Pemilu yang Demokratis
Dalam Pilkada tersebut, pasangan H. Zukri SM dan H. Husni Thamrin SH berhasil meraih 101.076 suara atau sekitar 62,32% dari total suara sah. Tingkat partisipasi pemilih mencapai 166.497 orang, menandakan antusiasme masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah.
Sekretaris DPRD Pelalawan dalam sidang tersebut menyampaikan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses demokrasi yang telah diatur dalam undang-undang Pemilu di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen pasangan terpilih untuk meningkatkan perekonomian lokal, pelayanan kesehatan, pendidikan, serta mewujudkan visi "Pelalawan yang Menawan."
Hadirin dalam Sidang Paripurna
Sidang Paripurna ini dihadiri oleh Ketua DPRD Pelalawan, Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta 37 anggota DPRD lainnya. Selain itu, turut hadir perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten, Polres Pelalawan, Kodim, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Pelalawan, organisasi masyarakat (ormas), tokoh masyarakat, serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan.
Penetapan ini menandai babak baru kepemimpinan di Kabupaten Pelalawan dengan harapan besar terhadap pembangunan dan kemajuan daerah di bawah kepemimpinan H. Zukri SM dan H. Husni Thamrin SH .(Marlon S.)
Tulis Komentar