Tragedi Sungai Segati: Bupati Pelalawan H. Zukri SM Sampaikan Belasungkawa

Bupati Pelalawan H.Zukri SM meneteskan air mata melihat kejadian itu.

Pelalawan, (sahabatlincah.com) - Tragedi kecelakaan di Sungai Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, yang menelan korban jiwa, menimbulkan duka mendalam bagi masyarakat. Musibah ini juga mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk Bupati Pelalawan, H. Zukri SM, yang menyampaikan belasungkawa kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi pada Sabtu (22/2/2025) saat sebuah truk jenis Colt Diesel yang mengangkut 32 pekerja harian lepas (BHL) terjun ke Sungai Segati. Peristiwa ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, tiga di antaranya adalah balita. Selain itu, 11 orang dinyatakan hilang, sementara 17 orang lainnya berhasil selamat.

Bupati Pelalawan, H. Zukri SM, yang saat ini berada di luar kota, menyampaikan duka citanya melalui sambungan telepon pada Minggu (23/2/2025). Ia mengungkapkan rasa prihatin yang mendalam atas tragedi yang merenggut nyawa para pekerja dan balita tersebut.

"Saya turut berduka cita atas musibah yang terjadi di Sungai Segati. Semoga para korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ujar H. Zukri SM.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Pelalawan untuk berdoa demi kesembuhan korban yang mengalami luka-luka serta agar para korban yang masih hilang segera ditemukan.

"Mari kita panjatkan doa bagi para korban yang masih dalam pencarian dan mereka yang tengah menjalani perawatan. Semoga semuanya segera ditemukan dan mendapatkan kesembuhan," tambahnya.

Selain itu, Bupati Zukri menegaskan bahwa pihak terkait harus memperhatikan faktor keselamatan transportasi bagi para pekerja untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

"Ke depan, keselamatan transportasi bagi para pekerja harus menjadi perhatian utama pihak perusahaan. Selain itu, kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tutupnya.(Redaksi)

TERKAIT