Solusi Ekonomi dan Sosial, Bupati Zukri Imbau Perusahaan Sawit Tetap Terima Hasil Panen Masyarakat

Bupati Pelalawan bersama Aparat Penegak Hukum dan Pengusaha.

Pelalawan (Sahabatlincah.com) - Bupati Pelalawan, H. Zukri Misran, mengimbau seluruh perusahaan kelapa sawit di wilayah Kabupaten Pelalawan agar tetap menerima hasil panen sawit dari masyarakat. Imbauan ini disampaikan menyusul keluhan warga terkait penolakan pembelian buah sawit oleh sejumlah perusahaan, terutama di wilayah Kecamatan Langgam dan Pangkalan Kuras.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Zukri usai melakukan pertemuan dengan Dirintel Polda Riau Kombes Pol Wimbako, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, Kajari Pelalawan Azrijal, serta sejumlah perwakilan perusahaan sawit seperti PT PSJ, Mitra Sari Prima, PT MUP, dan Agritasari. Pertemuan berlangsung di ruang kerja Bupati pada Senin (23/06/2025).

“Beberapa hari terakhir, saya menerima banyak keluhan dari masyarakat, baik melalui telepon, pesan WhatsApp, media sosial, hingga yang datang langsung. Mereka mengadu bahwa hasil panen sawit mereka tidak lagi diterima oleh perusahaan, khususnya dari Desa Kesuma, Gondai, dan Segati,” ujar Zukri.

Bupati menegaskan bahwa berdasarkan koordinasi dengan Satgas dan Kapolda Riau, tidak ada larangan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kepada perusahaan untuk membeli hasil panen sawit masyarakat. Bahkan, kata Zukri, perusahaan justru dianjurkan untuk tetap menerima buah sawit rakyat selama belum ada ketetapan resmi yang melarang.

“Solusi ini kita ambil untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat. Jangan sampai muncul gejolak di tengah masyarakat akibat tidak diterimanya hasil panen mereka,” tegas Zukri.

Ia pun meminta agar perwakilan perusahaan yang hadir dalam pertemuan tersebut menyampaikan langsung kepada pimpinan atau manajemen perusahaan masing-masing agar kebijakan penolakan sawit masyarakat segera dihentikan.

(Advertorial Kabupaten Pelalawan)

 

TERKAIT