BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp49 Miliar di Pemkab Pelalawan, LSM Desak Tindak Lanjut

Ketua Forum Pembela Hak-Hak Masyarakat Tempatan (FPHMT), Raja Harapan Nainggolan.

PELALAWAN (sahabatlincah.com) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau menemukan dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp49 miliar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Temuan ini menjadi sorotan publik dan menuai tanggapan tajam dari berbagai kalangan, terutama dari lembaga swadaya masyarakat.

Menurut hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, sejumlah permasalahan keuangan daerah dinilai belum ditindaklanjuti secara memadai oleh pihak terkait, melebihi batas waktu 60 hari sebagaimana ketentuan yang berlaku. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelalaian administratif hingga potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana bagi hasil (DBH).

Ketua Forum Pembela Hak-Hak Masyarakat Tempatan (FPHMT), Raja Harapan Nainggolan, menyatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada Bupati Pelalawan sebagai bentuk desakan agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.

“Kami menilai ada kebocoran dana DBH mencapai sekitar Rp49 miliar. Temuan BPK ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kami sudah menyampaikan somasi resmi agar pemerintah daerah memberikan klarifikasi terbuka,” tegas Harapan kepada media.

Namun, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan menampik adanya pelanggaran. Pejabat BPKAD, Devitson, mengatakan bahwa seluruh penggunaan anggaran telah dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Tidak ada masalah dalam penggunaan anggaran. Semua sudah sesuai aturan dan hasil audit BPK telah kami tindaklanjuti,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.

Meski demikian, FPHMT meragukan transparansi laporan pemerintah daerah. Menurut mereka, rincian kegiatan dan nilai pagu anggaran yang disampaikan Pemkab Pelalawan belum lengkap dan terkesan tidak akurat.

“Nama-nama kegiatan tidak disertai lokasi dan nilai pagunya. Ini menimbulkan dugaan bahwa laporan tersebut disusun secara asal-asalan,” ujar Harapan lagi.

Ia juga menilai kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemkab Pelalawan perlu ditingkatkan, khususnya dalam memahami dan menindaklanjuti hasil audit BPK.

“Pejabat daerah seharusnya lebih memahami makna hasil audit BPK. Jangan sampai hasil pemeriksaan yang penting justru diabaikan dan dianggap remeh,” pungkasnya.(Tim redaksi)

 

TERKAIT