Seekor Gajah Ditemukan Mati di Areal Konsesi PT RAPP Ukui

Gajah mati di areal PT RAPP, polisi libatkan tim Labfor dan BKSDA.

Pelalawan, sahabatlincah.com – Seekor gajah ditemukan mati di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian bersama tim gabungan terkait.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Pelalawan segera melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP). Proses penanganan kasus ini melibatkan tim Polres Pelalawan, Bidlabfor Polda Riau, Ditkrimsus Polda Riau, Polisi Kehutanan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), serta pihak PT RAPP.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Trk., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa gajah tersebut ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dengan bagian kepala terpotong dan posisi tubuh duduk.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian gajah tersebut. Olah TKP dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan,” ujar AKP I Gede Yoga Eka Pranata.

Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin IPTU Imam Yusuf Hanura, M.H turut mengambil sampel tanah di sekitar lokasi penemuan untuk dilakukan pemeriksaan laboratorium guna mendukung proses penyelidikan.

Sementara itu, pihak PT RAPP menyatakan telah berkoordinasi dengan Polres Pelalawan dan siap mendukung sepenuhnya proses penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.

“Kami bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengetahui penyebab kematian satwa tersebut,” ujar perwakilan Humas PT RAPP.

Saksi mata bernama Winarno mengungkapkan, gajah tersebut pertama kali ditemukan pada Senin malam, 2 Februari 2026. Ia mengaku mencium bau menyengat dari arah hutan sebelum akhirnya menemukan bangkai gajah tersebut.

“Saya tidak mengetahui penyebabnya, tetapi langsung melaporkan temuan itu ke pihak keamanan,” katanya.

Pada Selasa, 3 Februari 2026, Kasat Reskrim Polres Pelalawan bersama jajaran Polsek Ukui turun langsung ke lokasi. Selanjutnya, pada Rabu, 4 Februari 2026, tim gabungan dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Ditkrimsus Polda Riau, Bidlabfor Polda Riau, dan BKSDA melakukan nekropsi di lokasi kejadian.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlanjut. Kepolisian berharap dapat segera mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian satwa dilindungi tersebut.

“Kami berkomitmen untuk melindungi satwa liar di wilayah hukum kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui atau melihat tindak pidana, melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat 110,” tegas AKP I Gede Yoga Eka Pranata.(Rls/MS)

TERKAIT