Tim Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci Berhasil Tangkap 8 Orang Jagal Tronton

Delapan orang diamankan polisi.

Pangkalan Kerinci (sahabatlincah.com) - Dengan tidak mengenal lelah, Polsek Pangkalan Kerinci, Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus penggelapan mobil truk tronton yang dijagal alias dicincang menjadi besi kiloan, dengan menangkap delapan pelaku.

Identitas para pelaku berinisial IK (19) selaku sopir, AS (31), JS (39), SH (40), AH (38), AHT (41). Kemudian anaknya JET (19), pemilik gudang kara-kara, serta SLG (37), pemilik bengkel.

AKBP John Louis Letedara SIK sebagai Kapolres Pelalawan melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Sehilton SIK MH, Sabtu (19/9/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan korban penggelapan mobil truk tronton merek Nissan dengan nomor polisi B 9296 WX pada akhir Agustus 2026 lalu.

Kemudian Kapolsek Kompol Sehilton SIK MH memerintahkan Kanit Reskrim AKP Muslim SH bersama tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci melakukan rangkaian penyelidikan untuk mencari tahu keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan, Selasa (15/9/2026) malam, salah satu pelaku yang merupakan sopir truk tronton berhasil terendus sedang berada di Desa Mahato Sakti, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kemudian pada Rabu (16/9/2026), tim Opsnal langsung bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku di Desa Mahato Sakti. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Tambusai Utara, dilakukan penyergapan.

Tanpa perlawanan, IK berhasil ditangkap. Dari hasil interogasi, ia mengaku truk tronton milik majikannya yang dibawa kabur telah dicincang di gudang milik AHT alias Tarihoran di Jalan Lingkar, Pangkalan Kerinci.

Dari informasi pelaku IK, beberapa nama pelaku lainnya berhasil teridentifikasi. Selanjutnya, tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku AS di kosannya di Jalan Beringin. Ia berperan membujuk pelaku IK untuk mencincang truk tronton milik majikannya tersebut.

Setelah berhasil menangkap AS, Kamis (17/9/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, kepada polisi ia mengaku diperintah oleh Tarihoran, pemilik gudang kara-kara di Jalan Lingkar.

Selanjutnya, tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci menuju gudang Tarihoran dan berhasil mengamankan tiga anggotanya yang ikut mencincang truk tronton tersebut.

Namun, pelaku Tarihoran bersama anaknya JET telah kabur sebelum polisi datang. Selanjutnya, Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Sehilton bersama anggotanya langsung turun melakukan pengejaran.

Hingga pemilik gudang kara-kara, Tarihoran, bersama anaknya JET berhasil ditangkap di Jalan Raya Tandun, Kabupaten Rohul, saat akan kabur menuju Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut), Kamis (17/9) sekitar pukul 17.00 WIB.

Usai menangkap bapak dan anak yang ikut menampung truk tronton dan mencincangnya bersama anak buahnya di gudang kara-kara miliknya, sebagian barang telah dijual, seperti ban dan baterai, ke bengkel SLG di Jalan Lintas Timur, Pangkalan Kerinci.

Kemudian, pelaku SLG yang ikut menjual mobil truk tronton yang telah dicincang menjadi potongan besi juga ikut diamankan polisi dan digiring ke Polsek Pangkalan Kerinci.

"Kedelapan pelaku telah berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Begitu juga, kita juga menyita barang bukti yang digunakan beraksi berupa tabung oksigen, satu set selang cutting torch, tabung gas, mesin gerinda, kunci, obeng, dan mobil Innova Reborn warna hitam nomor polisi B 2486 SIL," terang Kapolsek Pangkalan Kerinci.

Ditambahkan Kompol Sehilton, bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap pelaku lainnya untuk mengungkap adanya kasus cincang mobil tersebut.

"Kasus ini terus kita dalami dan kembangkan. Karena info yang kami dapat, jaringan dari pelaku Tarihoran (pemilik gudang kara-kara) ini beraksi bukan cuma di daerah Riau saja, tetapi sampai ke daerah Sumut," tegasnya. (Marlon.S)

TERKAIT